Usia Kambing Untuk Aqiqah
Ketentuan Hewan Aqiqah :
Telah cukup umur, kurang lebih mulai umur 6 bulan (Dibas), 6-12 bulan untuk jenis kambing
jawa atau kambing kacang, Atau biasanya ditandai dengan telah pupak atau tanggalnya gigi
depan.
Menurut ukuran secara biologis binatang yang siap dipotong atau syarat aqiqah adalah
yang telah (dewasa kelamin) maksudnya bahwa organ dan sistem reproduksi hewan tersebut
telah sempurna dan siap.
Telah cukup umur, kurang lebih mulai umur 6 bulan (Dibas), 6-12 bulan untuk jenis kambing
jawa atau kambing kacang, Atau biasanya ditandai dengan telah pupak atau tanggalnya gigi
depan.
Menurut ukuran secara biologis binatang yang siap dipotong atau syarat aqiqah adalah
yang telah (dewasa kelamin) maksudnya bahwa organ dan sistem reproduksi hewan tersebut
telah sempurna dan siap.
Ketika ditanya berapa batasan umur kambing aqiqah, maka kita harus menunjuk kepada hadits dari
Nabi Muhammad . Hewan aqiqah yang tidak memiliki cukup usia, akan berimplikasi pada ibadah
aqiqah yang dilaksanakan menjadi tidak sah. Telah disebutkan bahwa, Syarat usia hewan untuk
aqiqah disetarakan dengan hewan untuk qurban. Berikut hadist yang diriwayatkan oleh muslim
mengenai usia hewan qurban.
Nabi Muhammad . Hewan aqiqah yang tidak memiliki cukup usia, akan berimplikasi pada ibadah
aqiqah yang dilaksanakan menjadi tidak sah. Telah disebutkan bahwa, Syarat usia hewan untuk
aqiqah disetarakan dengan hewan untuk qurban. Berikut hadist yang diriwayatkan oleh muslim
mengenai usia hewan qurban.
Dari Jabir radhiyallahu’anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian,
maka sembelihlah jadza’ah dari domba” (HR. Muslim no. 1963).
maka sembelihlah jadza’ah dari domba” (HR. Muslim no. 1963).
Apa itu Musinnah ?
Musinnah adalah kecukupan usia dari hewan sembelihan.
Jenis kelamin hewan aqiqah boleh jantan atau betina (tidak sedang mengandung atau
menyusui).
Berdasar dari riwayat Imam Ahmad dan At- tarmidzi dari ummu karaz Al Ka’biyah
tentang aqiqah :
menyusui).
Berdasar dari riwayat Imam Ahmad dan At- tarmidzi dari ummu karaz Al Ka’biyah
tentang aqiqah :
“Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan
(disembelihkan)
satu ekor dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan-sembelihan itu)
jantan
ataukah betina.”
(disembelihkan)
satu ekor dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan-sembelihan itu)
jantan
ataukah betina.”
Sehat, bukan kambing yang sakitnya tampak jelas, kudisan maupun penyakit dalam yang
berbahaya
berbahaya
Tidak boleh kurus kering, tidak cacat mutlak : dalam arti hewan tidak pincang, bagian tubuh utuh,
telinga tidak tuli, hilang daun telinganya baik semua atau sebelah, ekor atau tanduknya utuh tidak
putus lebih dari sepertiganya , mata tidak buta total maupun sebelah tidak ompong giginya dan
kambing tidak gila atau stress saat disembelih.
telinga tidak tuli, hilang daun telinganya baik semua atau sebelah, ekor atau tanduknya utuh tidak
putus lebih dari sepertiganya , mata tidak buta total maupun sebelah tidak ompong giginya dan
kambing tidak gila atau stress saat disembelih.
Tata Cara penyembelihan hewan aqiqah harus sesuia tuntunan syariah ajaran Islam yakni :
Membaca Basmalah
Membaca Shalawat Nabi
Membaca Takbir
Disembelih sendiri (apabila diwakilkan hendaknya menyaksikan penyembelihan)
Membaca doa penyembelihan aqiqah
Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat dengan posisi dimiringkan, rusuk kiri disebelah kanan
Dagingnya setelah dimasak kemudian dibagikan kepada orang miskin dan tetangga
Dilaksanakan pada hari ke 7 / ke 14 / ke 21 dari hari kelahiran anak.
Pada pelaksanaan tersebut juga dilakukan cukur/potong rambut bayi serta diberi nama yang baik.
Membaca Basmalah
Membaca Shalawat Nabi
Membaca Takbir
Disembelih sendiri (apabila diwakilkan hendaknya menyaksikan penyembelihan)
Membaca doa penyembelihan aqiqah
Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat dengan posisi dimiringkan, rusuk kiri disebelah kanan
Dagingnya setelah dimasak kemudian dibagikan kepada orang miskin dan tetangga
Dilaksanakan pada hari ke 7 / ke 14 / ke 21 dari hari kelahiran anak.
Pada pelaksanaan tersebut juga dilakukan cukur/potong rambut bayi serta diberi nama yang baik.
Untuk mempermudah anda dalam melaksanakan Acara Aqiqah, Syiar Aqiqoh siap membantu
pemesanan Aqiqah atau Syukuran. Bagi yang berminat untuk melaksanakan aqiqah atau syukuran
Anda dapat melakukan pemesanan segera dengan menghubungi nomor dibawah ini.
pemesanan Aqiqah atau Syukuran. Bagi yang berminat untuk melaksanakan aqiqah atau syukuran
Anda dapat melakukan pemesanan segera dengan menghubungi nomor dibawah ini.
SYIAR AQIQOH
Pusat Layanan Aqiqah, Khitan, Nikah Sesuai Syariah
Jl. Raya Kebonsari No.8 Surabaya
Tlp : 0318285556
0318285557
Call/SMS : 08123166604
Call/SMS : 081231666605
Follow Kami di :
BBM : 2BEB6A30
Twitter : https://www.twitter.com/syiar_aqiqoh